Adanya perubahan PSAK Baru yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020 salah satunya adalah PSAK 72: Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. PSAK 72 merupakan standar akuntansi yang mengatur mengenai bagaimana perusahaan mengakui pendapatan. PSAK ini akan sangat berdampak pada perusahaan yang memiliki bisnis proses yang dalam penentuan pendapatannya diperlukan metode akuntansi yang spesifik. PSAK ini akan berdampak sekali pada perusahaan konstruksi, real estate atau perusahaan yang memiliki kontrak penjualan yang menyatu dengan kontrak lainnya. Adanya standar tunggal terkait pengakuan pendapatan untuk semua jenis industry merupakan perubahan dasar yang ditimbulkan oleh PSAK 72. Adapun tujuan dari PSAK 72 ini adalah menetapkan prinsip tentang sifat, jumlah, waktu, dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. Terlepas dari tujuan yang ditetapkan dari PSAK 72 kini mulai berdampak terhadap kinerja pengembang property. Terlebih pada penjualan property yang menurun akibat imbas dari pandemi covid -19.
Emiten property PT. Sentul City Tbk per tanggal 4 Maret 2020 memberikan penjelasan atas implikasi berlakunya PSAK 72 terhadap LK Perseroan. Menurut Kepada Divisi Penilaian Perusahaan Group I, dampak implementasi PSAK 72 terhadap performa laporan keuangan perseroan pada akun penjualan dan laba/rugi perseroan khususnya pada periode pelaporan keuangan per 31 Maret 2020 bahwa untuk PSAK 72 terdapat beberapa proyek sampai dengan 31 Maret 2020 yang belum diserah-terimakan dalam hal ini apartemen yang sedang dibangun (Saffron dan Opus) higrise building dimana dalam laporan keuangan terdahulu masih menggunakan PSAK 44 (Persentase Penyelesaian). Selain itu perseroan memiliki kontrak berjangka lebih dari satu tahun per 31 Maret 2020, yaitu kontrak terkait penyerahan, dimana terdahulu perseroan masih mengakui pendapatan berdasarkan persentase penyelesaian highrise building atas penerapan PSAK 72 tidak lagi membukukan pendapatan Highrise Buliding tersebut. Perseroan masih membukukan pendapatan karena memiliki potensi penjualan landed house. Untuk mitigasi yang dilakukan perseroan atas dampak yang terjadi terkait PSAK 72 perseroan akan melakukan review atas perjanjian yang sudah ada maupun yang akan datang. Mengenai hal yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan terkait harga saham beliau mengatakan bahwa saat ini perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian penting yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup dan harga saham perseroan.
Oleh karena itu, kemungkinan besar karena pemberlakuan PSAK 72 ini, neraca emiten real estate akan berfluktuasi dalam 1-2 tahun ke depan. Secara khusus, konten yang telah kita bahas terkait dengan PSAK 72, yang mungkin menarik bagi perusahaan yang sumber pendapatannya terutama berasal dari kontrak. Karena PSAK 72 menjelaskan sistem pendapatan di penerbit property, maka hanya dapat dilaksanakan setelah serah-terima unit real estate yang di perdagangkan. Oleh karena itu, emiten real estate yang sebelumnya dapat mencatat anuitas melalui kontrak penjualan tidak dapat lagi melakukan anuitas meskipun unit tersebut masih dalam pembangunan. Hal ini dapat mempengaruhi hasil kinerja perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Sisi baiknya, dengan diterapkannya sistem pendaftaran seperti itu, investor akan lebih memilihnya karena lebih transparan dan dapat melihat keadaan perusahaan yang sebenarnya dengan lebih baik.
*segala bentuk isi tulisan menjadi tangggung jawab penulis
*penulis adalah Mahasiswi S2 Akuntansi Universitas Pamulang