Organisasi Advokat Persatuan Advokat Indonesia Wilayah Banten melaksanakan program rutin yaitu Pendidikan Profesi Advokat Angkatan ke III tahun 2021. Kegiatan Pendidikan profesi advokat ini bekerjasama dengan Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan.
Acara pembukaan PPA ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan dihadiri oleh Ketua Umum BPP Peradin Dr. Firman Wijaya,SH., MH., beserta jajaran pengurus BPP Peradin, Ketua BPW Banten Achmad Rivai, SH., MM., MH. beserta jajaran pengurus BPW Banten serta perwakilan dari jajaran rektorat Universitas Pamulang yakni Wakil Rektor IB Dr. RR Dewi Anggraeni, SH., MH., Ketua Prodi MH Dr. Bachtiar, SH., M.H. dan Dr Susanto, S.H., M.M., M.H. selaku Ketua Panitia PPA.
Dr Dewi Anggraeni dalam sambutannya mengatakan bahwa apresiasi yang sangat tinggi disampaikan oleh Bapak Rektor karena kegiatan PPA ini rutin dilakukan dalam rangka implementasi atas MoU yang telah ditanda tangani oleh Ketua Umum Peradin dan Rektor Unpam.
“Kami sangat berterimakasih kepada jajaran Peradin yang telah konsisten dalam melaksanakan PPA sebagai wujud nyata MoU yang telah ditanda tangani pihak peradin dan unpam”. Ujarnya kepada Visione.
Dilain pihak ketua Umum peradin Dr Firman Wijaya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pengurus BPW Banten dan Universitas Pamulang atas terselenggaranya Pendidikan Profesi Advokat yang berkualitas dan transparan dalam pelaksanaannya.
“Saya atas nama pengurus BPP Peradin mengucapkan terimakasih kepada Ketua banten dan Jajaran Pengurus dan Bapak Ketua Prodi MH yang telah berusaha sekuat tenaga mengadakan PPA yang berkualitas didukung oleh Pemateri-pemateri yang hebat sesuai bidangnya masing-masing. Harapannya PPA ini akan menghasilkan advokat-advokat Peradin yang unggul dan berintegritas sesuai motto Unpam Humanis dan Religius”. Imbuhnya kemudian.
Menurut laporan Ketua Panitia Dr Susanto, SH., MH. Pendidikan advokat kali ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari berbagai wilayah yaitu peserta dari palu, Bali, Palembang dan Jabodetabek.
Pada hari pertama PPA menghadirkan materi tentang Kode Etik Profesi Advokat disampaikan oleh Drs Fuadi Hartono, SH., MBA., dilanjutkan dengan materi Sejarah Organisasi Advokat Indonesia disampaikan oleh Eddy Riswanto, S.H., M.H. dan diakhiri dengan metri Hukum Acara pengadilan Hubungan Industrial yang disampaikan oleh Dadan Herdiana, SH., M.H.
Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan selama satu bulan dan dilaksanakan secara daring demi mengurangi dampak penularan covid 19. (DH)