Opini

Budaya Copy Paste Menggerus Kejujuran Akademik

Minggu 31 Mei 2026 | 15:16 WIB
Oleh: Khotib

By: Puji Risqi Khoimah (Mahasiswi UNPAM Prodi Teknik Informatika)

Deadline tugas tinggal beberapa jam lagi. Bahan belum terkumpul, pikiran belum jernih, dan yang terasa paling menggoda adalah membuka browser, mencari artikel orang lain, lalu menyalin isinya seolah-olah itu hasil kerja keras kita sendiri. Mungkin terasa sepele. Mungkin terasa aman karena dianggap sebagai hal yang biasa dilakukan. Tapi kalau kita berani jujur, tindakan itu bukan sekadar kecurangan akademik. Itu adalah pengkhianatan terhadap diri sendiri sebagai mahasiswa yang seharusnya sedang belajar berpikir, bukan belajar menyalin. Sebagai mahasiswa dan calon generasi penerus bangsa, menjaga kejujuran akademik merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara yang berkarakter dan berintegritas.

Plagiarisme dikalangan mahasiswa bukan fenomena baru, tapi hal ini terus tumbuh dan kini mengambil wajah-wajah baru yang lebih sulit dikenali. Dulu orang menyalin dari buku atau artikel secara manual. Sekarang cukup dengan satu klik di internet, sebuah karya tulis bisa tersusun dalam hitungan menit tanpa satu pun ide yang benar-benar lahir dari kepala kita sendiri. Masalahnya bukan pada teknologinya, melainkan pada pilihan yang kita buat ketika menggunakannya. Kemudahan tidak seharusnya menjadi alasan untuk berhenti berpikir.

Kompas.com, 13 Juni 2025 melaporkan data yang seharusnya membuat kita berhenti dan merenung. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 44,5 persen praktik plagiarisme masih terjadi di institusi pendidikan Indonesia. Yang lebih mengejutkan, perilaku menyontek paling banyak terjadi justru di perguruan tinggi, dan 58 persennya dilakukan oleh mahasiswa. Artinya lebih dari separuh pelaku plagiarisme di dunia pendidikan adalah orang-orang yang seharusnya sudah cukup dewasa untuk memahami mana yang benar dan mana yang tidak.                                            (https://www.kompas.com/edu/read/2025/06/13/143507171/survei-kpk-sebut-445-persen-mahasiswa-lakukan-plagiarisme)

selain itu, Detik.com, 18 Januari 2025 mencatat sebuah kasus yang cukup mengguncang dunia kampus. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Verrel Uziel, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan plagiarisme dalam kajian yang dibawa ke audiensi dengan DPR RI. Mahkamah Mahasiswa UI memutuskan pemberhentian tersebut berdasarkan putusan yang diucapkan pada 4 Januari 2025. Kasus ini membuktikan bahwa plagiarisme bukan hanya masalah nilai di kelas, ia bisa meruntuhkan kepercayaan, jabatan, dan nama baik yang dibangun bertahun-tahun hanya dalam satu keputusan buruk. (https://news.detik.com/berita/d-7740225/plagiarisme-bikin-jabatan-ketua-bem-ui-melayang)

Lalu apa sebenarnya yang mendorong mahasiswa sampai ke titik itu? Tekanan akademik memang nyata. Tuntutan tugas yang menumpuk, ekspektasi nilai yang tinggi, dan waktu yang terasa tidak pernah cukup menciptakan kondisi di mana jalan pintas terasa seperti pilihan yang masuk akal. Tapi ada masalah yang lebih dalam dari sekadar tekanan waktu. Banyak mahasiswa yang tidak benar-benar memahami bahwa plagiarisme adalah pelanggaran serius, bukan sekadar pelanggaran teknis yang bisa diabaikan selama tidak ketahuan. Mental inilah yang jauh lebih berbahaya dari deadline itu sendiri.

Dari sudut pandang Pendidikan Kewarganegaraan, plagiarisme adalah pelanggaran nyata terhadap nilai-nilai yang seharusnya kita junjung sebagai warga negara yang terdidik. Sila Pertama Pancasila mengajarkan kejujuran sebagai nilai universal yang diperintahkan oleh semua agama dan kepercayaan. Menyalin karya orang lain dan mengakuinya sebagai milik sendiri adalah kebohongan yang disengaja dan terencana. Sila Kelima tentang keadilan sosial juga terlanggar ketika mahasiswa yang mau bekerja keras harus bersaing secara tidak adil dengan mereka yang mendapat nilai sama hanya karena berani menyontek. Ini bukan sekadar soal etika personal, ini soal keadilan dalam ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat paling jujur di masyarakat. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter jujur, bertanggung jawab, dan menghargai hasil karya orang lain. Sikap inilah yang menjadi dasar terbentuknya warga negara yang baik dan bermoral.

Hukum pun telah mengatur ini dengan tegas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2010 secara khusus mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan plagiarisme di perguruan tinggi. Sanksinya tidak main-main, mulai dari pembatalan nilai, skorsing, pencabutan gelar, hingga pemecatan. Selain itu, plagiarisme yang menyangkut karya cipta orang lain juga bisa bersentuhan dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, yang artinya pelakunya berpotensi berhadapan dengan ranah hukum pidana. Ketidaktahuan tidak pernah menjadi alasan yang sah di hadapan hukum.

Dampaknya tidak berhenti pada pelakunya saja. Ketika plagiarisme dibiarkan menjadi kebiasaan, ia merusak kepercayaan pada sistem pendidikan secara keseluruhan. Gelar yang seharusnya menjadi bukti kompetensi menjadi tidak lebih dari selembar kertas yang bisa didapat dengan cara curang. Dunia kerja pun akhirnya menerima lulusan yang tidak benar-benar siap karena tidak pernah sungguh-sungguh belajar. Dan dalam jangka panjang, bangsa ini kehilangan satu hal yang paling berharga dalam membangun peradaban, yaitu tradisi intelektual yang jujur dan orisinal.

Padahal solusinya ada dan tidak harus rumit. Mulai dari yang paling sederhana: biasakan menulis dengan kata-kata sendiri meskipun belum sempurna, karena kesempurnaan datang dari latihan, bukan dari menyalin. Pelajari cara mengutip dan mencantumkan sumber dengan benar karena menggunakan ide orang lain itu boleh, asal kita jujur mengakuinya. Manfaatkan waktu lebih baik, mulai tugas lebih awal, dan jangan tunggu sampai kepepet karena kepepet adalah pintu masuk paling umum menuju plagiarisme. Kampus juga punya tanggung jawab untuk membangun budaya akademik yang menghargai proses, bukan hanya hasil.

Menjadi mahasiswa bukan hanya tentang lulus tepat waktu dengan nilai yang bagus. Ini tentang membangun karakter yang akan kita bawa jauh setelah toga dilepas. Kalau kita sudah terbiasa curang di kampus, apa yang akan menghentikan kita untuk melakukan hal yang sama di tempat kerja, di masyarakat, bahkan di posisi yang lebih besar kelak? Plagiarisme bukan jalan pintas menuju kesuksesan, melainkan kebiasaan yang perlahan merusak integritas diri. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa seharusnya mampu menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam dunia akademik. Kejujuran akademik bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga bagian dari upaya membentuk warga negara yang bermoral dan berintegritas bagi masa depan bangsa.

Berita Terkait

Komentar