Kampus

Penyuluhan Etika Dalam Dunia Siber oleh Tim Dosen dan Mahasiswa Universitas Pamulang di Karang Taruna Kelurahan Pondok Cabe Udik

Selasa 09 Januari 2024 | 09:41 WIB
Oleh: Dhony Setiawan

Visione - Sebagai salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen dari Teknik Informatika dan Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan pada hari Jum’at (17/11/2023).

Pesatnya perkembangan teknologi yang saat ini terjadi telah menghasilkan platform digital atau media digital yang dapat digunakan oleh seluruh kalangan untuk mengakses apapun yang mereka inginkan atau butuhkan. Media digital tersebut yaitu media sosial (social media). Dunia siber (internet) telah mengubah pola kehidupan dan juga budaya manusia dalam banyak aktifitas, seperti belajar, bekerja, belanja, komunikasi, transportasi serta aktifitas kehidupan lainnya. Sekarang ini masyarakat lebih banyak menggunakan internet dalam komunikasi seperti whatsap, telegram, gmail, dan sosial networking lainnya yang dianggap lebih efektif dan juga efisien dalam penggunaannya.  Komunikasi, yang mereka lakukan di dalam dunia siber, sama halnya seperti saat mereka berkomunikasi di dunia nyata termasuk bagaimana mereka mendapatkan informasi yang didapatkan, baik informasi yang positif ataupun negatif. Komunikasi di dunia siber sering kali dilakukan melalui media sosial yang beredar, seperti Instagram, Facebook, Twitter, Path, TikTok, Whatsap, YouTube, dan masih banyak lainnya. Di kalangan remaja, media sosial telah menjadi sebuah kebutuhan tersendiri dalam kehidupan sehari-hari mereka. Tetapi, hal tersebut juga diiringi oleh hal negatif berupa kenakalan remaja, yang pada zaman sekarang ini cukup mengkhawatirkan dan juga meresahkan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di dunia nyata tetapi juga terjadi di dunia siber. Kenakalan remaja di dunia siber kerap kali terjadi saat mereka menggunakan media sosial yang mereka miliki. Hal ini dapat timbul karena kurangnya pemahaman kalangan remaja terhadap bahaya yang dapat mereka alami atau bahkan bahaya yang dapat mereka timbulkan kepada orang lain. Hal-hal tersebut dapat merujuk kepada kejahatan dalam dunia siber yang tentu saja dapat ditindak oleh pihak yang berwenang.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, sebuah tim dosen yang berasal dari Universitas Pamulang mengadakan sebuah peyuluhan mengenai pentingnya Etika dalam dunia Siber agar terciptanya sebuah kondisi yang aman dan sehat dalam menggunakan platform digital, dalam hal ini khususnya adalah media sosial. Penyuluhan ini merupakan bentuk dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Karang Taruna Kelurahan Pondok Cabe Udik yang bertempat di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan.

Dhony Setiawan, S.Pd., M.Pd. selaku ketua dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kelurahan yang diwakilkan oleh Nanang Kurniawan selaku Sekertaris Kelurahan dan Bachrudin Wijaya selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Pondok Cabe Udik karena telah menerima tim untuk melakukan penyuluhan tersebut. “Semoga sedikit ilmu yang kami share dapat memberikan banyak manfaat bagi para anggota Karang Taruna Kelurahan Pondok Cabe Udik.” ujarnya kepada visione.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Kelurahan, Nanang Kurniawan, yang mewakili pihak Kelurahan dan Karang Taruna menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap tim dosen Universitas Pamulang atas kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya kepada Karang Taruna Kelurahan Pondok Cabe Udik.

Dadan Herdiana, S.H., M.H. sebagai narasumber menyampaikan bahwa persoalan yang sering kali terjadi dalam media sosial di kalangan remaja adalah perundungan, penggunaan bahasa yang tidak tepat, penyebaran berita hoax, dan pembuatan konten yang sering kali kurang memperhatikan etika-etika yang berlaku di dunia nyata. Hal-hal tersebut membuat penggunaan media sosial mengandung hal yang negatif dan cenderung merugikan orang lain. “Dalam ber-media sosial, bersikaplah bijaksana agar tidak terjerat kasus hukum karena kalau itu dilanggar maka akan ada sanksi tegas yang akan diterima oleh para penggunanya.” ujarnya.

Acara Pengabdian Kepada Masyarakat ini berjalan dengan lancar dan komunikatif karena para anggota Karang Taruna Kelurahan Pondok Cabe Udik sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Berita Terkait

Komentar