Hukum

Peringati HUT Ke 56, PERADIN Gelar Pembukaan PPA dan Bakti Sosial

Minggu 30 Agustus 2020 | 05:14 WIB
Oleh: Daan

Organisasi Advokat Persatuan Advokat Indonesia atau yang lebih dikenal dengan PERADIN menggelar rangkaian hari jadi yang ke 56 tahun. Peradin merupakan Organisasi Advokat tertua di Indonesia yang dibentuk pada tanggal 30 Agustus 1964 di Kota Solo.

Gelaran HUT Peradin ke 56 dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan, banten dan diisi dengan berbagai macam kegiatan diantaranya Pembukaan Profesi Advokat kerjasama Peradin Banten dengan Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan dimana pada acara pembukaan PPA tersebut hadir Ketua Umum BPP Peradin yang juga salah seorang staff ahli Wakil Presiden Dr Firman Wijaya, SH., MH.didampingi Pengurus BPP Peradin. Hadir pula jajaran Rektorat Universitas Pamulang yakni Ketua Yayasan Sasmita Jaya Group Dr (HC) Drs H Darsono dan Rektor Universitas Pamulang Dr H Dayat Hidayat, MM. Dan didampingi para wakil Rektor.

Gelaran acara HUT Peradin ke 56 juga diisi dengan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka membantu masyarakat pada saat kondisi pandemi Covid 19. Acara bakti sosial dilakukan di Kampung Jaletreng Kelurahan Serpong Kecamatan Serpong Kota Tangerang dengan membagikan 50 paket sembako kepada warga setempat. Paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum BPP Peradin Dr Firman Wijaya, SH., MH dan didampingi oleh Ketua BPW Peradin Banten Achmad Rivai N, SH., MH.

Gelaran acara HUT Peradin ke 56 ditutup dengan acara Puncak yang dilaksanakan di Hotel Santika BSD yang dihadiri oleh 100 orang peserta yang merupakan utusan dari BPP, BPW dan BPC Peradin dari seluruh Indonesia.

Acara puncak memperingati HUT Peradin ke 56 kali ini dirasa sangat spesial karena hampir semua pengurus Peradin dapat berkumpul dan bersilaturahmi meskipun dalam keadaan pandemi Covid 19. Acara diawali dengan persembahan Tari Tradisional Khas Tangerang Selatan yang ditampilkan oleh anak-anak dari salah satu sanggar seni yang ada di Serpong., dilanjutkan dengan persembahan Marawis yang ditampilkan oleh para remaja mesjid disalah satu mesjid di daerah serpong.

Ketua dewan Penasihat BPP Peradin Prof Frans Hendra Winata yang dibacakan oleh Ketua BPW Peradin Banten Achmad Rivai mengkritisi proses penegakan hukum yang semakin jauh dari cita-cita Negara Hukum (Rechtstaat) ini dibuktikan dengan semakin maraknya praktik korupsi di semua lini birokrasi dan semakin dilakukan dengan cara yang terang benderang. Ketua Dewan Penasihat Peradin juga mengkritisi beberapa oknum Advokat yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum malah terjadi saling sikut dan saling memperebutkan posisi, saling bertengkar memperebutkan klien, mengumbar rahasia klien demi mendapat nama, mempengaruhi pengadilan dengan cara-cara kotor, membantu klien melanggar hukum, dan sebagainya.

Terakhir dalam sambutannya, Prof Frans sebagai ketua dewan Penasihat peradin memberikan pesan kepada seluruh advokat khususnya advokat dari Peradin untuk selalu mawas diri dan menjalankan profesinya secara profesional dan independen.

Acara puncak HUT Peradin ke 56 ditutup dengan Konferensi Pers oleh Ketua Umum BPP Peradin Dr Firman Wijaya, SH., MH. ada tiga poin yang disampaikan beliau dalam Konferensi Pers tersebut, yaitu :

Bahwa Persatuan Advokat Indonesia telah memperoleh Ketetapan Hukum yang Kuat dan Inkrah melalui Putusan Mahkamah Agung RI tentang kepemilikan sah Lambang dan Istilah Peradin sebagai Persatuan Advokat Indonesia.

Bahwa Persatuan Advokat Indonesia telah memperoleh sertifikat perpanjangan Hak Merek dan lambang Peradin sampai tahun 2030 dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam 7 katagori sesuai dengan UU no. 20, thn 2016tentang  Merek dan Indikasi Geografis.

Bahwa mengenai dugaan tindakan perbuatan melawan hukum yaitu menggunakan merek dan lambang Peradin secara melawan hukum oleh Perkumpulan Advokat Indonesia telah diterbitkan SP2HP yang dikeluarkan oleh Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan Sdr RR telah dinyatakan sebagai TERSANGKA, maka sikap Persatuan Advokat Indonesia tegas menghormati proses hukum yang sedang dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Acara puncak HUT Peradin ke 56 ditutup dengan acara ramah tamah diantara seluruh peserta dari seluruh Indonesia (DH)

Berita Terkait

Komentar