By: Alika Oktaviana Andini (Mahasiswi UNPAM, Prodi S1 Manajemen)
Kondisi ekonomi Indonesia kembali menghadapi tantangan besar akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada harga barang impor yang semakin mahal, tetapi juga memberikan tekanan besar terhadap dunia usaha. Akibatnya, banyak perusahaan harus menghadapi kenaikan biaya produksi yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Center of Reform on Economics (CORE), yang dikutip dalam pemberitaan Detik tahun 2026, pelemahan rupiah diperkirakan dapat memicu tambahan PHK sebesar 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja dalam beberapa bulan ke depan, terutama pada sektor-sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
Fenomena ini menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah memiliki hubungan yang sangat erat dengan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Ketika rupiah melemah, biaya impor bahan baku yang digunakan oleh banyak industri menjadi lebih mahal. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus mengeluarkan biaya produksi yang lebih besar dibandingkan sebelumnya. Ditengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan persaingan usaha yang semakin ketat, tidak semua perusahaan mampu menanggung beban tersebut. Akibatnya, sebagian perusahaan memilih mengurangi kapasitas produksi, menunda ekspansi, bahkan melakukan pengurangan tenaga kerja untuk menekan biaya operasional.
Sektor manufaktur menjadi sektor yang paling rentan terkena dampak pelemahan rupiah. Menurut analisis CORE Indonesia yang dikutip dalam pemberitaan Detik tahun 2026, sektor manufaktur diperkirakan menjadi sektor yang paling terdampak, dengan potensi PHK mencapai sekitar 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja. Selain itu, sektor jasa dan pertanian juga diperkirakan akan mengalami dampak serupa meskipun dalam jumlah yang lebih kecil. Hal ini menunjukkan bahwa dampak pelemahan rupiah tidak hanya dirasakan oleh satu sektor saja, tetapi dapat menyebar ke berbagai bidang usaha yang menjadi penopang perekonomian nasional.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah meningkatnya jumlah pekerja yang beralih ke sektor informal akibat kehilangan pekerjaan di sektor formal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 yang dikutip oleh CORE Indonesia, jumlah tenaga kerja informal di Indonesia mencapai sekitar 87,74 juta orang atau sekitar 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif nasional. Jika gelombang PHK kembali terjadi, angka tersebut berpotensi terus meningkat. Kondisi ini tentu dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat karena pekerjaan informal umumnya memiliki pendapatan yang tidak tetap serta perlindungan kerja yang lebih rendah dibandingkan pekerjaan formal.
Menurut pandangan saya, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah ekonomi semata. Dibalik angka-angka statistik tersebut terdapat ribuan keluarga yang kehidupannya bergantung pada pekerjaan mereka. Ketika seorang pekerja kehilangan pekerjaannya, bukan hanya dirinya yang terdampak, tetapi juga keluarga yang harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan. Oleh karena itu, ancaman PHK akibat melemahnya rupiah perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat.
Pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih cepat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan dukungan kepada sektor-sektor yang paling terdampak. Selain itu, program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja juga perlu diperluas agar pekerja memiliki kemampuan yang lebih adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Di sisi lain, perusahaan juga diharapkan dapat mencari solusi alternatif sebelum melakukan PHK, seperti efisiensi operasional atau penyesuaian strategi bisnis yang tidak langsung mengorbankan pekerja.
Pada akhirnya, pelemahan rupiah yang berujung pada ancaman PHK menjadi pengingat bahwa kondisi ketenagakerjaan Indonesia masih sangat rentan terhadap tekanan ekonomi global. Jika tidak ditangani dengan baik, dampaknya dapat memperbesar angka pengangguran dan menurunkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan tenaga kerja agar tantangan ekonomi ini tidak berkembang menjadi krisis ketenagakerjaan yang lebih besar di masa mendatang.
Pemerintah perlu mengambil langkah konkret dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, memberikan insentif bagi industri yang terdampak, serta memperluas program pelatihan dan penempatan kerja bagi pekerja yang berisiko terkena PHK. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan PHK juga perlu diperketat agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Dari sisi pelaku usaha, perusahaan perlu mengutamakan strategi efisiensi yang tidak langsung mengarah pada pengurangan tenaga kerja, seperti optimalisasi teknologi, pengurangan biaya operasional yang tidak produktif, diversifikasi sumber bahan baku, serta peningkatan produktivitas melalui pelatihan karyawan. Langkah ini dapat membantu perusahaan bertahan tanpa harus mengorbankan banyak pekerja.
Sementara itu, tenaga kerja juga perlu meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar lebih adaptif terhadap perubahan kebutuhan dunia kerja. Mengikuti pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta mengembangkan keterampilan digital dapat menjadi langkah nyata untuk meningkatkan daya saing dan memperbesar peluang memperoleh pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Saya berharap kondisi ekonomi nasional dapat segera membaik sehingga nilai tukar rupiah kembali stabil dan dunia usaha dapat beroperasi dengan lebih baik. Pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk menjaga iklim investasi serta melindungi tenaga kerja dari dampak ketidakpastian ekonomi. Dengan demikian, ancaman PHK dapat diminimalkan dan para pekerja dapat tetap memperoleh penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka-angka ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi para pekerja. Setiap kebijakan yang diambil dapat mengutamakan perlindungan tenaga kerja agar kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan.
Pelemahan nilai tukar rupiah tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi makro, tetapi juga memberikan pengaruh nyata terhadap keberlangsungan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja. Ancaman PHK yang muncul akibat meningkatnya biaya produksi dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi apabila tidak ditangani secara serius. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan tenaga kerja menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan langkah yang tepat dan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak, dampak negatif pelemahan rupiah dapat diminimalkan sehingga pertumbuhan ekonomi tetap berjalan seiring dengan terjaganya kesejahteraan masyarakat dan kesempatan kerja yang layak bagi seluruh pekerja.