By: Hayu Ainun Rahayu (Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi S1 Manajemen)
Berbagai laporan resmi dan data pertumbuhan ekonomi kerap disajikan kepublik dengan nada yang positif dan menggembirakan. Angka-angka yang ditampilkan menunjukkan bahwa ekonomi nasional bergerak maju, indikator makro ekonomi terjaga stabil, dan berbagai sektor pembangunan diklaim telah memberikan hasil yang baik. Namun, di balik deretan angka dan grafik yang terlihat menjanjikan itu, terdapat jurang pemisah yang cukup lebar antara apa yang tertulis di atas kertas dengan apa yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas sehari-hari. Data memang berbicara tentang kemajuan, tetapi realitas di lapangan bercerita tentang beban hidup yang semakin berat dan tekanan ekonomi yang terus terasa.
Salah satu bukti paling nyata dari perbedaan ini terlihat dari harga kebutuhan pokok yang masih bertengger ditingkat tinggi. Mulai dari beras, bahan bakar, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya, kenaikan harga seolah tidak pernah berhenti, sementara pendapatan masyarakat baik pekerja bergaji tetap maupun pelaku usaha harian tidak mengalami peningkatan yang setara. Secara data, inflasi mungkin tercatat terkendali atau rendah, tetapi bagi masyarakat, biaya hidup yang harus ditanggung justru terasa semakin membengkak. Uang yang diterima diawal bulan kini rasanya semakin cepat habis, dan kemampuan untuk menabung atau merencanakan masa depan menjadi hal yang semakin sulit diwujudkan.
Kesenjangan ini terjadi karena data ekonomi sering kali mengukur gambaran besar rata-rata, tanpa sepenuhnya menangani ketimpangan yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat dan wilayah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dirasakan merata; ada kelompok masyarakat yang memang mendapatkan manfaatnya, namun sebagian besar lainnya justru tertinggal jauh di belakang. Pelaku usaha kecil dan pedagang, misalnya, merasakan dampak paling nyata: biaya bahan baku dan biaya operasional terus naik seiring pergerakan harga pasar, namun daya beli pembeli justru melemah. Mereka terjebak dalam situasi sulit, dimana menaikkan harga berisiko kehilangan pembeli, namun mempertahankan harga berarti mengikis keuntungan bahkan merugi. Kondisi ini tidak tergambar secara rinci dalam laporan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berbagai pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa daya beli masyarakat saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan, meski data resmi belum selalu mencerminkan hal tersebut secara gamblang. Banyak keluarga yang kini harus mengubah pola belanja secara drastis: memilih barang dengan harga paling murah meski kualitasnya di bawah standar, mengurangi porsi konsumsi, hingga menunda kebutuhan-kebutuhan yang sebenarnya cukup mendesak. Fenomena ini membuktikan bahwa bagi rakyat biasa, angka pertumbuhan ekonomi, angka investasi, atau data ekspor-impor hanyalah angka semata. Yang lebih penting dan nyata bagi mereka adalah apakah pendapatan yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan jawabannya saat ini masih banyak yang menjawab belum cukup.
Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kenyamanan hidup masyarakat, tetapi juga menyangkut prinsip dasar bernegara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1), yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Artinya, keberhasilan ekonomi tidak boleh hanya dinilai dari besarnya angka pertumbuhan, melainkan harus dinilai dari seberapa jauh kesejahteraan itu dinikmati oleh seluruh rakyat. Selain itu, Pasal 27 ayat (2) juga menegaskan hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ketika data ekonomi terlihat baik, namun kenyataan penghidupan rakyat masih berat, maka tujuan dasar perekonomian nasional tersebut belum tercapai sepenuhnya.
Hal ini juga berkaitan erat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin hak masyarakat sebagai konsumen untuk mendapatkan harga yang wajar serta kepastian nilai yang layak atas barang dan jasa yang dikonsumsi. Ketika kenaikan harga terjadi secara terus-menerus dan tidak sejalan dengan kenaikan pendapatan, maka hak atas harga yang wajar tersebut menjadi terabaikan. Data yang menyatakan ekonomi membaik tidak akan bermakna jika pada kenyataannya masyarakat harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Menurut pandangan saya, perbedaan antara data ekonomi dan realitas ini harus segera menjadi perhatian utama pemerintah dan pemangku kebijakan. Tidak cukup hanya memamerkan angka-angka positif, tetapi perlu ada upaya nyata untuk menyelaraskan data dengan kenyataan. Langkah yang bisa dilakukan antara lain memperkuat ketahanan pasokan barang kebutuhan pokok dalam negeri agar tidak terlalu rentan terhadap gejolak harga pasar global. Pengendalian harga harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat sementara, agar biaya hidup dapat dikembalikan ke tingkat yang wajar dan terjangkau.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus dilakukan lewat penciptaan lapangan kerja yang layak dan pengaturan kenaikan upah yang berimbang dengan laju inflasi dan biaya hidup. Dukungan khusus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah juga sangat diperlukan agar sektor ini yang menjadi penopang ekonomi terbanyak tetap mampu bertahan, berproduksi, dan memberikan penghasilan yang layak bagi pekerjanya. Jika pendapatan masyarakat meningkat seiring kebutuhan hidup, maka dampak pertumbuhan ekonomi akan benar-benar terasa hingga ke tingkat paling bawah.
Saya berharap kedepannya laporan ekonomi tidak hanya menjadi sekadar dokumen prestasi, melainkan menjadi acuan untuk memperbaiki kondisi riil di lapangan. Ketika angka pertumbuhan ekonomi mulai sejalan dengan kemampuan beli rakyat, ketika grafik kemajuan beriringan dengan harga barang yang terjangkau, maka data dan realitas akhirnya akan bersatu. Saat itulah, keberhasilan ekonomi bukan lagi sekadar cerita di atas kertas, melainkan kenyataan nyata yang dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.