By: Leo Fender Setiawan (Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi S1 Manajemen)
Perkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh kondisi harga kebutuhan pokok dan bahan pendukung usaha. Salah satu masalah yang mulai dirasakan oleh masyarakat adalah kenaikan harga plastik. Plastik menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari karena digunakan untuk kemasan makanan, kantong belanja, botol minuman, hingga berbagai kebutuhan usaha kecil. Kenaikan harga plastik memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan konsumen.
Di era modern seperti sekarang, penggunaan plastik semakin meningkat karena dianggap praktis, ringan, dan mudah didapatkan. Banyak pedagang makanan, minuman, toko sembako, hingga usaha rumahan menggunakan plastik sebagai
kemasan utama produk mereka. Oleh karena itu, ketika harga plastik mengalami kenaikan, biaya operasional usaha juga ikut meningkat.
Belakangan ini harga plastik mengalami kenaikan cukup signifikan dipasaran.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti naiknya harga minyak dunia yang menjadi bahan dasar pembuatan plastik. Selain itu, meningkatnya biaya impor bahan baku, gangguan distribusi global, serta
naiknya biaya transportasi juga menyebabkan harga plastik menjadi semakin mahal.
Menurut Berita.Ekonomi.com, kenaikan harga plastik berdampak langsung terhadap pelaku usaha kecil dan masyarakat umum. Banyak pedagang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kantong plastik, cup minuman, sedotan, dan berbagai kemasan produk lainnya. Akibatnya, keuntungan usaha menjadi berkurang dan sebagian pedagang terpaksa menaikkan harga jual produk kepada konsumen.
Kondisi tersebut tentu sangat memengaruhi ekonomi masyarakat. Ketika harga produk meningkat, daya beli masyarakat menjadi menurun karena pengeluaran sehari-hari semakin besar. Masyarakat dengan pendapatan rendah menjadi
kelompok yang paling merasakan dampaknya karena harus mengatur kembali kebutuhan rumah tangga mereka.
Selain berdampak pada konsumen, kenaikan harga plastik juga memengaruhi perkembangan UMKM. Banyak usaha kecil mengalami kesulitan menjaga kestabilan harga produk ditengah meningkatnya biaya produksi. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa solusi yang tepat, maka keberlangsungan usaha kecil dapat terganggu dan berdampak pada perekonomian masyarakat secara luas.
Hal tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (4) yang menjelaskan bahwa perekonomian nasional harus dijalankan berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memberdayakan usaha kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Selain masalah ekonomi, penggunaan plastik juga berkaitan dengan masalah lingkungan. Penggunaan plastik berlebihan dapat meningkatkan pencemaran lingkungan karena limbah plastik sulit terurai. Oleh karena itu, pemerintah juga mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut saya, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pemerintah memberikan bantuan atau subsidi bagi pelaku usaha kecil agar biaya kemasan tidak terlalu membebani usaha mereka. Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha juga perlu mulai menggunakan alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan seperti kertas, daun, atau bahan daur ulang lainnya.
Pemerintah juga perlu meningkatkan produksi bahan baku dalam negeri agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada impor plastik dari luar negeri. Dengan adanya dukungan terhadap industri lokal dan inovasi kemasan ramah lingkungan, diharapkan harga plastik dapat lebih stabil dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Saya berharap pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menghadapi masalah kenaikan harga plastik ini. Dengan solusi yang tepat, perekonomian masyarakat dapat tetap berkembang sekaligus mendukung lingkungan yang lebih baik dimasa depan.