Opini

Krisis Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Jumat 29 Mei 2026 | 22:15 WIB
Oleh: Khotib

By; Claudia Oksi Melani (mahasiswa UNPAM Prodi Teknik Informatika)

Di tengah pesatnya globalisasi dan perkembangan teknologi digital, saya melihat rasa nasionalisme di kalangan generasi muda sering dianggap semakin melemah. Banyak anak muda lebih akrab dengan budaya asing daripada budaya Indonesia. Mereka mengikuti trend luar negeri, menggunakan bahasa campuran dalam percakapan sehari-hari, dan terkadang lebih bangga memakai produk impor daripada produk dalam negeri. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran bahwa generasi muda sedang mengalami krisis nasionalisme.

Nasionalisme adalah sikap cinta tanah air yang diwujudkan melalui rasa bangga terhadap bangsa, menghargai budaya sendiri, menjaga persatuan, dan berkontribusi bagi kemajuan negara. Sikap ini dapat ditunjukkan melalui tindakan sederhana, seperti menggunakan produk lokal, mempelajari sejarah bangsa, melestarikan bahasa daerah, dan menaati peraturan.

Pandangan tersebut didukung oleh data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, dan hingga tahun 2025 sebanyak 120 bahasa telah direvitalisasi karena sebagian di antaranya berada dalam kondisi rentan hingga terancam punah. Data ini menunjukkan bahwa sebagian generasi muda mulai jarang menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

Penurunan nasionalisme dikalangan generasi muda dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama arus globalisasi dan perkembangan media digital yang sangat cepat. Generasi muda lebih mudah mengakses budaya luar negeri dibandingkan budaya Indonesia sehingga minat terhadap budaya lokal perlahan berkurang. Selain itu, rendahnya literasi digital, kurangnya keteladanan dari lingkungan sekitar, serta pembelajaran sejarah yang kurang menarik juga membuat nilai-nilai kebangsaan tidak tertanam secara kuat.

Contoh penyimpangan nasionalisme dapat dilihat dari kebiasaan meremehkan budaya sendiri, kurangnya minat mempelajari sejarah nasional, serta maraknya ujaran kebencian dan hoaks di media sosial yang memecah persatuan. Penyebab utamanya adalah pengaruh globalisasi, rendahnya literasi digital, minimnya keteladanan, dan pembelajaran sejarah yang kurang menarik.

Jika kondisi ini dibiarkan, generasi muda dapat kehilangan jati diri, menurunnya rasa persatuan, serta meningkatnya sikap individualistis. Dalam jangka panjang, keadaan ini dapat melemahkan ketahanan budaya dan persatuan bangsa. Bagi individu, menurunnya nasionalisme dapat menyebabkan hilangnya rasa bangga terhadap identitas bangsa. Di lingkungan masyarakat, kondisi ini dapat memicu berkurangnya kepedulian sosial dan melemahnya solidaritas antarsesama. Sementara bagi negara, krisis nasionalisme berpotensi menghambat pembangunan serta mengurangi semangat generasi muda untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Sebagaimana berita yang pernah diunggah oleh TVRI News – “Revitalisasi 120 Bahasa Daerah, Badan Bahasa Libatkan Generasi Muda Jaga Identitas Bangsa” Terbit pada 8 Mei 2026. Berita ini menjelaskan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melibatkan generasi muda dalam upaya melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas nasional.

Selain itu ANTARA News memuat berita mengenai “Menbud Sebut RUU Bahasa Daerah Jadi Pelindung Identitas Bangsa” Terbit pada 7 April 2026. Berita ini memuat pernyataan Menteri Kebudayaan bahwa bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas bangsa yang harus dilindungi dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan perlu diperkuat melalui metode yang lebih kreatif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya, sejarah, dan berbagai prestasi bangsa agar lebih dekat dengan generasi muda.

Penanaman nasionalisme dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti mengenal sejarah bangsa, melestarikan bahasa dan budaya daerah, menggunakan produk lokal, serta aktif mengikuti kegiatan sosial dan kebudayaan. Generasi muda juga perlu dibiasakan untuk menghargai keberagaman, menjaga persatuan, dan menggunakan media sosial secara bijak sehingga rasa cinta tanah air dapat tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

Saya berharap generasi muda Indonesia mampu menjadi generasi yang modern dan terbuka terhadap perkembangan dunia, tetapi tetap bangga terhadap identitas nasional serta memiliki komitmen kuat untuk menjaga persatuan dan kemajuan bangsa.

Berita Terkait

Komentar