Opini

Hilangnya Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kamis 09 Nopember 2023 | 10:59 WIB
Oleh: Adnan Kahfi Bara

Pancasila adalah ideologi bagi bangsa Indonesia. Kata Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua kata yaitu “Panca” yang berarti lima dan “sila” yang artinya rumusan atau pedoman. Pancasila lahir sebagai ideologi tentu melewati proses politik, sebelum kelima rumusan Pancasila ditetapkan dan disahkan. Pancasila menjadi landasan keputusan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa serta mengatur pemerintahan negara. Artinya, dalam mengambil keputusan dan kebijakan semuanya harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Dengan adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara maka diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga tidak terjadi konflik yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Namun pada kenyataannya, saat ini masyarakat mulai kehilangan jati dirinya dalam arti nilai-nilai ideologi bangsa yang seharusnya menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara mulai menghilang dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai ideologi juga saat ini hanya menjadi ideologi semboyan oleh para penguasa. Aplikasi nilai Pancasila di lapangan jauh dari cita-cita dan nilai yang terkandung didalamnya.

Contoh untuk membuktikan bahwa generasi muda saat ini mulai bertolak belakang budaya Indonesia seperti kebiasaan mabuk-mabukan, seks bebas, konsumsi narkoba, hedonisme dan yang sedang marak yaitu kasus bullying terhadap sesama teman. Bullying atau penindasan merupakan tindakan yang dilakukan seseorang terhadap seseorang lainnya dengan tujuan untuk merendahkan, memojokkan, menghina, hingga melakukan kekerasan fisik.

Begitu banyak pemuda di luar sana yang telah melakukan bullying, baik disengaja ataupun tidak disengaja kepada teman sebayanya. Hal yang disebabkan karena masalah kecil dan berlanjut hingga berujung pertikaian, dimana kejadian tersebut menjadi contoh nyata yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa ini. 

Permasalahan yang mereka alami pada umumnya berawal dari perbedaan pendapat di media sosial atau mereka yang tertarik meniru sikap yang dipikirnya seperti tindakan jagoan. Seperti contoh kasus bullying yang pernah terjadi di Indonesia kepada siswi SMP di Thamrin City, Jakarta, yang videonya juga sempat viral di media sosial, dimana salah satu siswi SMP dikelilingi sejumlah siswi lainnya hingga terjadi kekerasan pada korban dan diakhir video tersebut sikorban diperintah untuk mencium tangan pelaku pembulian.

Jika dilihat dari sudut pandang Pancasila terutama sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, perilaku tersebut sangat menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di dalam sila kedua, dijelaskan bahwa kita harus menjunjung tinggi dan menghormati hak asasi manusia. Selain itu, juga terdapat kandungan nilai untuk menjadi manusia beradab yang harus memenuhi norma yang berlaku serta memperlakukan manusia lainnya sebagaimana mestinya. 

Solusi yang saya sarankan disini bahwa­sa­nya pemerintah harus mengambil keputusan cepat dengan mem­buat regulasi dalam domain pendidikan, yakni melibatkan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk melakukan pendidikan ber­basis Pancasila di setiap daerah untuk mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang semakin memudar.

Dalam kasus bullying peran orang tua dan pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter sang anak agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Maka diperlukan adanya pengawasan dan pembelajaran yang lebih agar anak dapat mengerti hal-hal yang mereka lakukan. Perlunya perhatian dari sekolah dan lingkungan dalam pembentukan pelajar yang bermoral. Dengan lingkungan yang terdiri dari orang-orang positif maka moral yang ada pada diri pelajar pun akan positif karena lingkungan sebagai pedoman mendasar pada diri manusia ketika berinteraksi dengan lingkungannya dan tindakan manusia dalam lingkungannya.

*Isi tulisan menjadi tanggung jawab Penulis

Berita Terkait

Komentar