Opini

Menurunnya Jiwa Nasionalime

Kamis 09 Nopember 2023 | 10:27 WIB
Oleh: Abyan Santoso

Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang memiliki arti semangat dan kesadaran cinta terhadap tanah air, memelihara kehormatan bangsa, memiliki kebanggaan sebagai penduduk bangsa, serta memiliki rasa solidaritas terhadap sesama bangsa dan negara.

Secara etimologi, kata “nasionalisme” berasal dari kata Latin “natio” yang berarti kelahiran, dan kemudian berkembang menjadi kata “nation” dalam bahasa Inggris, Jerman, dan Belanda yang berarti bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan kesadaran suatu bangsa yang mempunyai tujuan yang sama dengan semangat kebangsaan untuk mempertahankan, mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa.

Merujuk pada pengertian diatas, tentunya hal ini dapat menambah kesadaran bagi kita semua dalam menjaga dan mencintai bangsanya sendiri yang dapat di aplikasikan dengan berbagai macam karya atau bentuk lain yang lebih mermanfaat baik untuk dirinya maupun untuk orang lain.

Menjaga kedamaian dan saling menghargai merupakan salah satu perwujudan dari pengaplikasian mencintai bangsanya, terlebih menghindari atau membuat pemicu kerusuhan yang sekarang ini marak terjadi.

Kerusuhan terjadi di pasar kuta bumi hingga memicu bentrokan antara pedagang pasar dengan kelompok tidak dikenal, minggu (24/09). Menurut para pedagang penyebab kerusuhan tersebut adalah terkait rencana relokasi pasar yang di ingin dilakukan oleh perumda.

Dengan adanya kejadian kerusuhan tersebut menandakan bahwa jiwa nasionalisme masyarakat indonesia sudah semakin menurun, kebanyakan masyarakat Indonesia lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentigan bersama. Kerusuhan tersebut juga sangat bertentangan dengan makna sila ke 3 yang berbunyi persatuan Indonesia dan sila ke 5 yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain melanggar makna nilai pancasila kerusuhan juga membuat masyarakat menjadi resah bahkan menimbulkan masyarakat lain menjadi takut untuk melakukan aktivitas didaerah tertentu, misalnya pasar dan ini tentu akan berdampak pada omset pedagang akan menurun.

Kerusuhan tersebut tidak seharusnya terjadi karena masih banyak cara untuk menyelesaikan masalah terkait revitalisasi pasar kuta bumi. Salah satu cara nya adalah dengan melakukan musyawarah antara pihak perumda dan para pedagang, musyawarah yang di lakukan juga harus melibatkan banyak pihak termasuk pihak kepolisian, bahkan sampai dengan pemerintah tingkat kelurahan, dengan melibatkan pihak kepolisian seharusnya musyawarah menjadi lebih terbuka karena pihak kepolisian berada di posisi yang netral.

Pihak perumda juga harus menyediakan solusi yang fair untuk para pedagang karena bagaimanapun para pedagang tidak ada yang menolak terkait rencana revilitasi tersebut, tetapi karena solusi yang di berikan pihak perumda tidak di anggap sebagai solusi yang fair oleh para pedagang yang kemungkinan para pedagang pasar lebih memilih untuk menolak dan bertahan untuk tetap beraktivitas dan berjualan di pasar tersebut.

Semoga hal ini menjadi suatu pembelajaran untuk semua pihak dan dan tetap lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi, serta tetap semangat dalam menjaga kecintaan kita terhadap bangsa sendiri yang diwujudkan dengan menjaga solidaritas dan keutuhan serta kerukunan antar sesama.

*Isi tulisan menjadi tanggung jawab Penulis

Berita Terkait

Komentar