Tangerang, 11 Juli 2020. Sebagai wujud perhatian kepada masyarakat berkaitan dengan permasalahan seks yang terjadi pada anak dewasa ini. Dosen universitas Pamulang gelar pengabdian kepada masyarakat bekerja sama dengan SD Kamila Insan Cita mengadakan webinar tentang edukasi seks pada anak dalam perspektif Islam.
Menurut ketua PKM dosen universitas Pamulang, Ibu Dr. Amaliyah, S.Ag., M.A bahwa perkembangan teknologi memberikan jarak dan waktu tidak berbatas yaitu dengan kemudahan akses, baik dari media elektronik, media massa, dan media sosial. Dewasa ini sebagian anak-anak telah terfasilitasi media handphone yang dapat mengakses berbagai informasi tersebut, salah satunya adalah rasa keingintahuannya pada seks. Oleh karena itu, menjadi tugas orangtua untuk mengetahui bagaimana memberikan pendidikan seks pada anak.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema edukasi seks pada anak dalam perspektif Islam merupakan bentuk tanggung jawab dosen terhadap kasus-kasus kekerasan seks pada anak saat ini. Kegiatan webinar ini bekerja sama dengan SD Kamila Insan Cita pada tanggal 9 Juli 2020 melalui aplikasi zoom meeting yang dipandu Ibu Fiel Isnaini, M.Pd.I (dosen PRODI Akuntansi) dan Bapak Muhlishin, M.Pd (Dosen PRODI Manajemen). Adapun nara sumber adalah Ibu Endah Mawarny, M.Ag (dosen PRODI Manajemen) dan Bapak Septian Arief Budiman, M.Pd.I (Dosen PRODI Akuntansi).
Dodi sutrisno, S.Pd selaku kepala sekolah SD Islam Kamila Insan Cita dalam sambutannya, menyatakan bahwa perbincangan tentang seks umumnya dianggap tabu oleh sebagian masyarakat, namun demikian merupakan kewajiban bagi orangtua untuk memberikan edukasi. Lebih lanjut beliau mengatakan agar pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan secara offline pada kesempatan mendatang. Senada dengan sambutan dari ketua komite ibu Widhi wulandari, SE, yang mengatakan bahwa terkadang orangtua tidak sadar pada kewajiban edukasi seks pada anak sehingga terkadang salah dalam melakukan pengajaran. Dengan adanya webinar memberikan pengetahuan orangtua dalam mendidik anak-anaknya terutama wali murid SD Kamila Insan cita, tentang bagaimana cara memberikan pendidikan seks pada anak.
Menurut ibu Endah mawarny, M.Ag selaku narasumber, bahwa pendidikan seks anak bukan menceritakan atau memberitahukan bagaimana cara seks, tapi memberi informasi pada anak untuk mengetahui atau paham tentang organ reproduksi dan lainnya yang dilihat dari pandangan agama. Menjadi perhatian kita semua bahwa permasalahan seks, kecendrungan anak mendapatkan pengetahuan seks, justru dari lingkungan luar yaitu dari teman, dari internet, sedikit sekali anak yang mendapatkan pengetahuan dari orangtuanya (keluarga) secara langsung. Pada edukasi seks dapat dilakukan dengan cara menanamkan rasa malu pada anak dan norma serta nilai yang dituntunkan agama.
Pada kenyataannya banyak orangtua yang tidak siap menjadi orangtua karena kesibukan lahir batin, kurang memahami perkembangan teknologi dan kurangnya pengetahuan ketrampilan edukasi seks pada anak tentang bagaimana menumbuhkan kepercayaan diri, konsep diri dan harga diri. Oleh karena itu, kiat dasar edukasi seks adalah pemberian pemahaman tentang seks dilakukan secara bertahap, dengan proaktif dimana tidak menunggu anak bertanya, dan lebih baik pendidikan anak tentang seks dilakukan oleh orangtua sendiri, misalnya tidak membiarkan anak telanjang (menumbuhkan rasa malu) sejak dini, menempatkan aturan sebagai anak laki-laki atau anak perempuan sesuai aturan agama. Dalam kesempatan terpisah, bapak Septian Areif Budiman, M.Pd.I menyatakan bahwa komunikasi orangtua dengan anak, demikian pula sebaliknya dilakukan dengan menciptakan suasana yang harmonis, agar dapat menumbuhkan pendidikan karakter pada anak.
Pada akhir kegiatan ini, dilakukan tanya jawab tentang edukasi seks pada anak dalam perspektif Islam. Menjadi komitmen dan tanggungjawab komponen masyarakat terkhusus dosen dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi untuk mengadakan kegiatan edukasi seks pada anak dalam perspektif islam pada kesempatan-kesempatan berikutnya, dalam menjadikan keluarga sebagai benteng perlindungan dari kekerasan seks pada anak.