Peristiwa

Romi menambah Daftar Kasus Korupsi

Selasa 19 Maret 2019 | 15:51 WIB
Oleh: Ahmad

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy disebut-sebut Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap anggota DPR tersebut pada Sabtu (16/3/2019).

Dalam kesempatan itu, Tim KPK juga menggeledah ruangan di Kantor Kemenag, DPP PPP dan rumah Romi. Dalam penggeledahan tersebut tim KPK menyita dokumen, laptop dan sejumlah uang. dari penggeledahan tersebut sangat mungkin KPK menetapkan tersangka baru.

Laode selaku anggota KPK Menjelaskan bahwa Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. “kegiatan jual beli jabatan ini sudah dilakukan beberapa kali”. tegasnya

Kasus korupsi yang di Kemenag bukan yang perrtama kali. Sebelumnya kasus korupsi dana haji yang menjerat nama Suryadarma Ali. Belum lagi kasus korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan politikus Golkar Fahd A. Rafiq, Zulkarnain Djabar dan anaknya Dendy Prasetia.


dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 12 September 2018 terdapat 2.357 PNS yang terlibat korupsi. Ironisnya Kemenag menjadi salah instansi kementerian yang paling banyak menyumbang koruptor. Total ada 14 PNS di Kemenag yang terjerat kasus korupsi Dari data itu tergambar akutnya kasus korupsi di Kemenag.

Romahurmuziy alias Romy menambah daftar politisi yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi. Romy yang menjadi menjadi ketua umum Partai kelima yang terjerat KPK dalam kasus korupsi. empat ketua umum lainnya berasal dari Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Berita Terkait

Komentar